[RELEASE] HASIL HEARING DEKANAT : Sarana dan Prasarana Bagi Aktivitas KM FKH UGM

Departemen Kajian Strategis dan Advokasi BEM FKH UGM bersama SENAT MAHASISWA KM FKH UGM pada tanggal 25 November 2015. Telah mengadakan Hearing Dekanat bersama Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan III Bidang Aset, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia yang diwakili, serta perwakilan dari UKM, Angkatan dan Perwakilan dari mahasiswa FKH UGM.

Tujuan dari diadakannya Hearing tersebut yaitu:

  1. Menjaring Suara dan Aspirasi KM FKH UGM.
  2. Mendapatkan keterbukaan dari pihak dekanat.
  3. Memberikan kesempatan untuk menyuarakan kritik dan saran mengenai Fasilitas Kampus.
  4. Memahami perubahan atas kebijakan yang masih kurang.
  5. Menjalin komunikasi yang harmonis antara mahasiswa dengan pihak Dekanat.

Dari Hearing yang telah dilaksanakan, ada beberapa permasalahan terkait sarana dan prasarana yang sudah mempunyai titik terang yang mana telah di sampaikan dalam momen tersebut.

Adapun hasil dari Hearing Dekanat diantaranya :

  1. Kebijakan parkiran, akses jalan, dan pembangunan kantin

Permasalahan pertama yang dibahas adalah mengenai akses jalan dari lokasi parkir mahasiswa menuju kampus. Berdasarkan hasil kuisioner, Banyak mahasiswa yang melewati trotoar dibanding melewati laboratorium diagnostik meskipun melewati trotoar kurang aman. Sehingga diperlukan kejelasan alasan pemindahan kantong parkir bagi mahasiswa, kejelasan akses jalan yang aman bagi mahasiswa, serta kejelasan rencana pembangunan kantin baru karena desain yang sudah ada amun sampai saat ini belum terlaksana.

Menanggapi permasalahan tersebut, dekanat menyampaikan bahwa alasan pemindahan kantong parkir dikarenakan keputusan rektorat yang akan membangun kantong kantong parkir di beberapa titik. Dikarenakan letak kantong parkir baru dekat dengan FKH, maka mahasiswa FKH yang harus menempati. Selain itu, kantong parkir yang baru ditujukan untuk mengkondusifkan lingkungan FKH dari lalu lalang kendaraan yang keluar masuk bila masih berada di kantong parkir lama.

Mengenai akses jalan, pihak dekanat menyarankan mahasiswa untuk melewati lab. diagnostik demi keamanan. Pihak dekanat menjanjikan akan membuka lebar pintu gerbang lab. diagnostik maksimal tanggal 2 Desember 2015. Selain itu pihak dekanat juga menyampaikan akan dilakukan pembangunan Kanopi (di trotoar jalan jika hujan) jika hal tersebut disetujui oleh pihak pembangunan pusat.

Yang terakhir mengenai rencana pembangunan kantin. Sebenarnya rencana, rancangan, serta desain untuk kantin yang baru sudah di persiapkan oleh pihak Dekanat. Namun karena adanya pembangunan RSH, maka pembangunan kantin tidak dapat diwujudkan pada tahun ini. Hal ini juga berkaitan dengan kebijakan rektorat yang menetapkan tata ruang kampus yang terdiri dari 30% bangunan dan 70% hijauan dimana bangunan  minimal berlantai 3. Sehingga untuk mendirikan bangunan yang baru harus mendemolis (menghancurkan/meghilangkan) bangunan lama. Rencananya bangunan berlantai 1 yang tidak efektif akan didemolis, pihak Dekanat sendiri memiliki rencana untuk membangun gedung mahasiswa untuk jenjang pendidikan S2, mengingat mahasiswa S2 yang memiliki peningkatan jumlah di setiap tahunnya. Serta pembangunan gedung tersebut bertujuan untuk ruang kelas bagi mahasiswa PPDH (koas) supaya terpusat.

  1. Perluasan Jangkauan Fasilitas Wi-Fi

Wi-fi merupakan salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh kebanyakan mahasiswa FKH UGM. Dimana fasilitas ini dapat menunjang dalam kegiatan pembelajaran untuk mencari sumber-sumber pustaka yang luas. Jangkauan Wi-Fi yang kurang luas terkadang menjadi kendala dan kurangnya Wi-Fi di tempat-tempat strategis di FKH menjadi permasalahan bagi mahasiswa. Untuk itu Perlu ada perluasan jangkauan Wi-Fi terutama di Sekretariat UKM, Ruang kelas, DPR, dan Lobby Anatomi. Pada kesempatan Hearing kemarin, pihak Dekanat menyetujui beberapa lokasi untuk perluasan jangkauan Wi-fi yang mana diharapkan dapat menunjang sarana pembelajaran bagi KM FKH UGM. Adapun lokasi yang menjadi pesetujuan oleh pihak Dekanat yaitu:

  • Perluasan jangkauan Wi-fi pada Sekretariat Bersama UKM FKH UGM
  • Perluasan jangakauan Wi-fi pada Ruang Kelas.

Pihak Dekanat sendiri akan memperluas jaringan/jangkauan Wi-fi maksimal pada bulan januari 2016 mendatang. Namun yang jadi catatan di sini yaitu himbauan dari pihak Dekanat yang mana kita selaku mahasiswa harus benar-benar bisa merawat fasilitas dan menggunakan fasilitas yang telah diberikan oleh Dekanat dengan baik. Selain itu juga kita harus bisa menjaga kebersihan tempat yang kita gunakan. Contohnya seperti Ruang kelas maupun Sekretariat UKM. Karena apabila kita sebagai mahasiswa tidak bisa merawat atau mebersihakan tempat yang telah di berikan oleh Dekanat, Dekanat mempunyai wewang untuk mencabut kembali fasilitas yang telah di berikan dalam hal ini yaitu Wi-fi.

  1. Peresmian RSH Soeparwi di Lokasi yang baru

Tahun ini, Fakultas Kedokteran Hewan telah berhasil meyelesaikan pembangunan dan meresmikan RSH Prof. Soeparwi di lokasi yang baru. Terkait pembangunannya sendiri, banyak mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan tidak mengetahui termasuk mengenai biaya yang dikeluarkan selama pembangunan RSH Prof. Soeparwi. Dan akan muncul suatu keanehan di mata masyarakat luar fakultas apabila kita sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan sendiri tidak paham mengenai perkembangan atau pembangunan fasilitas yang ada di lingkup perkuliahan fakultas sendiri. Tujuan pembangunan RSH adalah sebagai berikut : pertama, RSH merupakan Rumah Sakit Akademik yang mengutamakan Pendidikan, dengan berdirinya RSH diharapkan mahasiswa dapat memperoleh penambahan materi koasistensi klinik dengan menangani pasien secara langsung dibawah bimbingan dokter, sehingga diharapkan kualitas Dokter Hewan semakin meningkat. Kedua, penyelenggaraan pendidikan yang bersinergi antara bagian Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Bedah dan Radiologi, RSH Prof. Soeparwi  serta didukung dengan seluruh bagian-bagian di Fakultas.

Seluruh sivitas akademika Fakultas Kedokteran Hewan berhak mengetahui mengenai informasi dan transparasi pembangunan RSH Prof. Soeparwi tersebut. Perlu diketahui bahwa pembangunan RSH yang baru, sudah direncanakan sejak 3 periode pimpinan dekan dan baru terealisasikan pada periode Dekan Dr. drh. Joko Prastowo, M.P. Keberadaan RSH di Fakultas Kedokteran Hewan ini bersifat penting dan wajib. Selain sebagai syarat akreditasi untuk Fakultas Kedokteran Hewan itu sendiri, pembangunan RSH yang baru ini ditujukan untuk perluasan kapasitas pasien dikarenakan jumlah pasien selama ini jika dirata-rata bisa mencapai 1000 pasien tiap tahun. Pembangunan RSH ini juga bertujuan untuk standarisasi rumah sakit hewan bertaraf Internasional.

Selain itu pemindahan bangunan RSH ditempat baru di karenakan juga akibat dari kebijakan pengklusteran dari Universitas. Dimana RSH seharusnya tidak terletak di kluster vokasi. Dan pembangunan ini membutuhkan dana sebesar Rp. 13.000.000.000, pendanaan  tersebut Rp. 4.000.000.000 berasal dari fakultas dan Rp. 9.000.000.000 berasal dari universitas. Jumlah pendanaan tersebut belum termasuk alokasi operasional lain seperti : Redesign Detailed Engineering Design (DED) sebesar Rp. 99.500.000, pelaksanaan administrasi akta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp. 194.294.500, Penyambungan power listrik ke gardu GF 2 Sebesar Rp. 131.000.000, perbaikan atau renovasi lantai 3 dari gedung Laboratorium Terpadu Kluster Agro sebesar Rp. 158.000.000 serta penyelenggaraan rapat kemajuan per minggu ileh pakar kurang lebih Rp. 3.000.000/ minggu.

 

  1. Fasilitas Olahraga KM FKH UGM

Fasilitas Olahraga. Seperti kita tahu bahwa fasilitas olahraga di FKH hanyalah lapangan voli dan tenis meja. Dimana fasilitas tersebut juga tidak terlalu memadai. Sehingga kegiatan olahraga menjadi terhambat seperti halnya dengan softball, sepak bola, maupun futsal.

Bersamaan dengan diadakannya Hearing Dekanat, mahasiswa mempertanyakan tentang penambahan maupun perbaikan fasilitas olahraga yang ada di FKH. Sehubungan dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa untuk penambahan dan renovasi fasilitas olahraga di FKH tidak dapat dilakukan karena pembangunan fasilitas olahraga dilakukan secara terpusat oleh Universitas. Namun tetap dapat digunakan dengan bebas, misalnya lapangan voli dan tenis meja.

Untuk tetap menunjang kegitan olahraga, maka Dekanat menjelaskan akan memfasilitasi peminjaman untuk BSO di Lembah. Dengan demikian mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu untuk menyewa tempat dan dapat berlatih dengan nyaman untuk menghadapi event Universitas contohnya seperti Porsenigama. Hal tersebut dapat terlaksana dengan syarat BSO yang hendak latihan dapat memberikan jadwalnya terlebih dahulu. Kemudian melalui BEM akan di serahkan kepada pihak Dekanat yang kemudian akan didaftarkan langsung oleh pihak Dekanat mengenai jadwal latihan dan lain-lain.

  1. Sarana dan Prasarana penunjang Kegiatan Akademik

Berdasarkan hasil Hearing yang telah di laksanakan, hal utama dan pertama yang akan dilakukan oleh pihak Denakat adalah pembaharuan dan perbaikan fasilitas tersebut dimulai dari fasilitas Ruang Kelas. Ruang kelas adalah salah satu sarana pembelajaran mahasiswa yang harus mampu menciptakan susasana kondusif dalam pembelajaran. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas AC dan alat tulis di ruang kelas tersebut. Mengenai alat tulis, akan disediakan terbatas pada ruangan kelas. Namun ketika kekurangan alat tulis, mahasiswa langsung dapat mengambil di Rumah Tangga (RT) untuk kebutuhan Dosen misalnya seperti Spidol atau Penghapus.

Dari ruang kelas kita beralih menuju ruangan Foccus Group Disccusion (FGD). Ruang FGD dapat gunakan atau dioptimalkan oleh mahasiswa untuk kebutuhan diskusi maupun kerja kelompok terlepas dari jam FGD. Dekanat sendiri akan meberikan ijin penggunan ruang FGD di luar jam FGD sebagai cara untuk pengoptimal penggunaan ruangan.

Selain itu juga adanya penambahan stopkontak pada ruang perpustakaan menjadi perhatian Dekanat. yang di mana nantinya akan sangat berguna untuk mahasiswa sebagai pusat aliran listrik untuk alat alat elektronik seperti laptop dll. Selain itu juga Dekanat akan mengadakan pembaharuan di masjid An-nahl, yaitu pemasangan kanopi di samping masjid dan pengadaan rak untuk sepatu dan sandal. Yang di mana diharapkan berfungsi untuk kenyamanan dari para jamaah masjid An-nahl.

  1. Kebijakan peminjaman ruang dan auditorium

Hampir disetiap minggu, fasilitas Auditorium  ramai dengan kegiatan civitas akademika FKH UGM untuk melaksanakan acara-acara UKM. Dimana dalam  pelaksanaan acara tersebut mahasiswa harus terbebani mengenai pembayaran biaya sewa ruangan namun banyak hal yang belum diketahui mengenai peraturan yang diberlakukan oleh Dekanat mengenai masalah tersebut. Harusnya kita paham kebijakan tersebut karena esensinya Auditorium adalah fasilitas milik bersama dan untuk bersama untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang ada.

Dari hasil Hearing Dekanat yang telah di laksanakan, pihak Dekanat sendiri mengatakan bahwa peminjaman ruang Auditorium adalah “Gratis” atau tidak di pungut uang sewa. “Gratis” di sini dalam artian peminjaman Auditorium disaat jam kerja, adapun peminjaman ruang auditorium ketika di luar jam kerja akan dikenakan biaya. Biaya di sini di maksudkan untuk membayar uang lembur untuk para pegawai yang bekerja di luar jam kerja. Biaya sewa ruangan akan dikenakan kepada UKM atau mahasiswa yang mengadakan kegiatan/acara dengan catatan jika kegiatan/acara tersebut mendapatkan sponsor yang besar dan disarankan untuk menemui Wakil Dekan III atau Kasi Sarpras untuk konsltasi mengenai biaya sewa yang sesuai.

Sudah selayaknya sarana dan prasarana yang ada dapat memberikan penjaminan dan pendukung terlaksananya kegiatan KM FKH UGM maupun dalam menunjang sisi akademik dari KM FKH UGM. Karena mahasiswa memiliki hak atas fasilitas  yang memadai dan kebijakan yang jelas dari pihak Dekanat terkait dengan permasalahan sarana dan prasarana ini. Namun selain itu juga, sebagai mahasiswa kita memang perlu menjaga dan merawat fasilitas yang ada yang mana telah di sediakan oleh fakultas. Karena dengan demikian selain kita meminta hak kita sebagai mahasiswa, kita juga dapat menunaikan kewajiban kita sebagai mahasiswa pula.

Setelah pelaksanaan Hearing Dekanat tersebut BEM KM FKH UGM bersama mahasiswa perlu memahami kebijakan lebih lanjut terkait sarana dan prasaran yang perlu dikritisi bersama, diantaranya mengenai :

  1. Menjamin Gerbang diagnostik akan di buka lebar untuk akses masuk mahasiswa
  2. Menjamin Pembangunan kanopi untuk akses jalan menuju parkir mahasiswa
  3. Menjamin Penambahan fasilitas WI-Fi pada ruang kelas dan sekretariat UKM
  4. Menjamin Perbaikan AC pada ruang kelas
  5. Menjamin tersedianya alat tulis di ruang-ruang kelas
  6. Menjamin pelyanan fasilitas olahraga di lembah untuk kegiatan olahraga
  7. Menjamin penambahan terminal stopkontak di perpustakaan
  8. Menjamin peminjaman ruang dan auditorium yang bebas biaya peminjaman
  9. Menjamin fasilitas gudang bagi sekretariat UKM di gedung bekas mushola

 

Yogyakarta, 12 Desember 2015

 

DEPARTEMEN KASTRAT DAN ADVOKASI
BEM FKH UGM
KABINET FKH SATU

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.