PRESS RELEASE HEARING DEKANAT 2021

Dalam Rangka Menyambut Lustrum FKH UGM ke -15

Hearing Dekanat merupakan kegiatan audiensi dan diskusi antara jajaran dekanat FKH UGM dengan mahasiswa FKH UGM  yang di dalamnya memuat penyelesaian bersama mengenai keresahan – keresahan yang dirasakan oleh mahasiswa FKH UGM. Hearing Dekanat 2021 merupakan program kerja dari Departemen Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa yang berkolaborasi dengan  Departemen Aksi Propaganda, Departemen Kajian Strategis, dan Senat Mahasiswa FKH UGM. Tujuan diadakan Hearing Dekanat adalah sebagai salah satu wadah aspirasi mahasiswa FKH UGM, membangun dan menjalin hubungan yang harmonis dan kooperatif antara mahasiswa dengan jajaran dekanat, sebagai salah satu cara dalam memberikan kesempatan mahasiswa untuk ikut aktif berpartisipasi mengetahui, mengkritisi, memberi saran dan masukan kepada jajaran dekanat, dan sebagai salah satu wilayah komunikasi atas perubahan-perubahan kebijakan fakultas kepada mahasiswa, serta saran transparansi dari perubahan ataupun kebijakan tersebut.

Hearing Dekanat dilaksanakan pada Sabtu, 29 Mei 2021 secara daring melalui platform Cisco Webex. Acara ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil dekan III, Kaprodi S-1, Sekretaris Prodi S-1, Kaprodi PPDH, Sekretaris Prodi PPDH, Ketua Departemen FKH UGM, Pihak Akademik, dan Mahasiswa/i FKH UGM. Acara tersebut berlangsung selama 3 jam diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Gadjah Mada, sambutan dari Dekan FKH UGM, Prof. Dr. drh. Siti Isrina Oktavia Salasia, dan diikuti sambutan dari perwakilan mahasiswa, Relo Ridoullah Chanta Biru yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan narasi isu oleh MC, pembacaan hasil riset isu oleh perwakilan sie kajian, sesi tanggap isu dimana pihak mahasiswa dan dekanat saling berdiskusi terkait isu yang dibawakan dalam Hearing Dekanat 2021, kesimpulan dan tindak lanjut, dokumentasi kegiatan, dan diakhiri penutupan oleh MC.

Hearing Dekanat 2021 kali ini membawa 2 isu besar yaitu mengenai MBKM dan UKT. Isu MBKM diangkat karena terdapat perubahan pelaksanaan magang MBKM. Saat dilaksanakan hearing dekanat, jajaran dekanat telah menjelaskan bahwa MBKM akan dilakukan secara daring termasuk kegiatan magang dengan mitra. Selain itu, dijelaskan pula mengenai adanya pembatasan kuota dalam pengambilan mata kuliah MBKM. Pembatasan kuota tersebut dilakukan atas persetujuan atau permintaan dari mitra. Alasan kenapa diangkatnya isu mengenai UKT adalah belum adanya indikator penilaian penerima keringanan dan perwakilan mahasiswa yang belum optimal berperan dalam rapat penetapan, penyesuaian, dan pemberian keringanan UKT.

Evaluasi untuk Hearing Dekanat yakni dapat lebih ditingkatkan koordinasi yang lebih baik antara  pihak ketua  panitia, sie acara, sie sekretaris dan bendahara, sie humas, sie media propaganda, dan sie kajian Hearing Dekanat 2021. Penyebaran informasi kajian dan propaganda sebaiknya dilakukan lebih masif  ke pihak mahasiswa agar mahasiswa paham akan isu yang di angkat pada  Hearing Dekanat selanjutnya dan harapannya akan lebih banyak mahasiswa yang mengikuti pelaksanaan hari-H Hearing Dekanat dari awal acara hingga selesai.

 

 

 

 

 

 

Hearing Dekanat FKH UGM 2021 diakhiri dengan penandatanganan kesimpulan dan tindak lanjut dibalik layar dikarenakan pelaksanaan Hearing Dekanat secara daring akibat pandemi covid-19. Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan maka perlu bersama-sama mengawal realisasi hal-hal yang telah disepakati untuk kemajuan fakultas dan kesejahteraan mahasiswa.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.