Kenapa perlu ada Hearing Dekanat?
Hearing Dekanat merupakan suatu momen untuk menyampakan suara mahasiswa secara langsung kepada pihak dekanat. Dekanat akan mendengar apa yang selama ini menjadi keluh kesah atau permasalahan mahasiswa melalui data yang telah dikaji oleh BEM FKH UGM dan SENAT KM FKH UGM. Data tersebut akan menjadi penguat dan penjaminan bahwa suara dari seluruh mahasiswa itu benar dan dapat terwakili. Hal yang menjadi masalah akan terlihat benar-benar nyata oleh pihak Dekanat, sehingga akan ada kesepakatan bersama atau perubahan sebagai penyelesaian atas masalah yang ada. Dimomen ini lah, sudah saatnya mahasiswa peduli, untuk menyampaikan suara dan aspirasi yang ada. Sudah saatnya mahasiswa lebih dekat lagi dengan pihak Dekanat sebagai pemangku kebijakan fakultas. Sudah saatnya dekanat pun mendengar, seluruh permasalahan yang perlu diselesaikan untuk kebaikan bersama.
Kenapa harus membahas permasalahan “Sarana dan Prasarana Untuk Aktivitas KM FKH UGM” ?
KM FKH UGM (Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada) memiliki aktivitas yang begitu banyak, meliputi kegiatan non-akademik dan akademik. Kedua aktivitas tersebut akan terlaksana dengan baik dengan ditunjang sarana dan prasarana yang optimal dan memadai. Sudah selayaknya sarana dan prasarana yang ada dapat memberikan penjaminan dan pendukung terlaksananya kegiatan KM FKH UGM. Karena mahasiswa memiliki hak atas fasilitas yang memadai dan kebijakan yang jelas serta adil untuk mahasiswa. Sejatinya, bukan maksud untuk mengkritisi kekurangan sarana dan prasarana yang ada. Namun kita melihat bagaimana kondisi sarana dan prasarana FKH UGM mealui data yang ada. Data tersebut sebagai sebuah perwakilan suara seuruh mahasiswa. Bahwa perlu adanya perubahan atas sarana dan prasarana yang ada. Karena mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kekurangan fasilitas yang ada dan Dekanat perlu untuk mendengar dan memberikan perubahan kebijakan yang sesuai dengan apa yang disuarakan oleh mahasiswa.
Ada beberapa hal yang mendasari kenapa perlu mengkaji permasalahan sarana dan prasarana, diantaranya :
- karena untuk melihat kebutuhan pelaksanaan kegiatan UKM yang memang membutuhkan penjaminan sarana dan prasarana yang memadai dan tidak memberatkan.
- Melihat adanya kebutuhan penjaminan fasilitas pengajaran yang baik.
- Melihat adanya kebutuhan sarana olahraga bagi mahasiswa yang terlihat kurang memadai.
- Melihat parkiran lama yang tak kunjung berubah.
- Melihat kebutuhan kejelasan mengenai kebijakan sarana dan prasarana bagi KM FKH UGM, karena mahasiswa sejatinya bukanlah objek dari kebijakan, tapi merupakan subjek dari kebijakan yang diterapkan.
Apa yang dapat menjamin suara yang disampaikan dapat menjadi perubahan dan didengar oleh pihak dekanat?
Hal yang dapat menjamin suara akan didengar dan diterima oleh pihak dekanat yang telah dikaji melalui data adalah jumlah kehadiran mahasiswa ketika Hearing Dekanat dan jumlah data yang masuk melalui kuisioner. Jika jumlah mahasiswa yang hadir dapat menunjukan representasi dari seluruh mahasiswa (minimal seluruh kursi auditorium terisi) maka dekanat akan menyadari, bahwa memang suara dari mahasiswa ini nyata, data yang dikaji adalah benar, dan permasalahan yang diangkat merupakan benar-benar kebutuhan penting bagi KM FKH UGM. Jumlah data yang dikaji menjadi kekuatan penyampaian suara seluruh mahasiswa (minimal ¾ dari populasi mahasiswa yang ada). Jika data tidak sampai target minimal yang ada, data tidak dapat mewakili suara seluruh mahasiswa dan hasil analisis yang akan disampaikan ke pihak dekanat adalah bias (Tidak representatif). Jadi dekanat akan menganggap bahwa data tersebut kurang mewakili dan kurang menujukan bahwa permasalahan yang diangkat bukan kebutuhan dari seluruh mahasiswa.
Lalu apa yang harus kita lakukan?
Yang harus kita lakukan adalah mengajak seluruh rekan-rekan mahasiswa untuk mengisi kuisioner yang telah disediakan oleh SENAT KM FKH UGM dan hadir dengan jumlah melebihi target minimal yang ada. Supaya pelaksanaan “Hearing Dekanat” ini akan menjadi lebih bermakna dan suara atas permasalahan yang ada akan benar-benar didengar oelh pihak dekanat untuk terciptanya perubahan dalam lingkup sarana dan prasarana bagi KM FKH UGM yang lebih baik.
Mari menjadi bagian perjuangan untuk suatu perubahan, mari mengisi kuisioner http://bit.ly/KuisionerHearing-sarpras dan mari hadir di momen “Hearing Dekanat” hari Rabu 25 November 2015 di Auditorium pukul 14.30 – 16.00 WIB. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan menjadi salah satu bagian yang dapat mewujudkan FKH yang “Satu”.
Departemen Kajian Strategis dan Advokasi
BEM FKH UGM
KABINET “FKH SATU”